Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan mendorong kreativitas industri pangan untuk memproduksi pangan yang inovatif dan diterima di masyarakat. Pemerintah berupaya seoptimal mungkin mengantisipasi dan mengawasi perkembangan produk pangan melalui sistem pengawasan pre-maket dan post-market.
Badan POM, sesuai dengan tugas dan fungsinya, melakukan pengawasan terhadap persyaratan keamanan, mutu, gizi, label dan iklan pangan olahan. Dalam upaya melaksanakan tugas tersebut, maka diperlukan peraturan di bidang pangan yang akan menjadi acuan bagi tim pengawas di lapangan.
Untuk memastikan pelaksanaan pengawasan terhadap pangan olahan berjalan dengan baik, diperlukan pemahaman dan persamaan persepsi semua pihak baik di Unit Pelaksana Teknis Badan POM dan pihak terkait lainnya terhadap peraturan di bidang pangan olahan yang berlaku. Direktorat Standardisasi Pangan Olahan secara rutin telah menyelenggarakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Peraturan di Bidang Pangan Olahan dalam upaya meningkatkan pemahaman unit di lingkup Badan POM, Unit Pelaksana Teknis Badan POM serta stakeholder terkait. Namun mempertimbangkan adanya pandemi COVID-19 maka kegiatan advokasi dan sosialisasi peraturan di bidang pangan olahan diselenggarakan secara daring.
Kegiatan advokasi dan sosialisasi peraturan di bidang pangan olahan secara daring telah dilaksanakan secara daring melibatkan Unit Pelaksana Teknis Badan POM, SKPD, asosiasi pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan LSM di bidang pangan. Kegiatan ini ini dibuka oleh Reri Indriani, Apt., M.Si selaku Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan.
Kegiatan dilaksanakan dalam 3 tahap, yaitu:
Tahap I, diselenggarakan pada tanggal 21-23 Juli 2020 dan melibatkan:
- Unit Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Nusa Tenggara Barat
- Unit Pelaksana Teknis Badan POM POM di Kalimantan Selatan
- Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Sulawesi Tenggara
Tahap II, diselenggarakan pada tanggal 24-26 Agustus 2020 dan melibatkan:
- Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Maluku
- Unit Pelaksana Teknis Badan POM POM di Sulawesi Barat
- Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Maluku Utara
Tahap III, diselenggarakan pada tanggal 28-30 September 2020 dan melibatkan:
- Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Sulawesi Utara
- Unit Pelaksana Teknis Badan POM POM di Sumatera Utara
- Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Bengkulu