Palembang – Direktorat Standardisasi Pangan Olahan bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palembang menyelenggarakan kegiatan Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Standar Pangan: Regulasi terkait Kategori Pangan, Bahan Penolong, dan Informasi Nilai Gizi secara hybrid di Hotel Excelton Palembang (luring) dan secara daring, pada hari Rabu, 21 Agustus 2024.
Kegiatan advokasi dan sosialisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan standar/peraturan dalam rangka mewujudkan standardisasi pangan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dari pangan yang tidak layak, tidak aman, dan dipalsukan serta meningkatkan efisiensi dan daya saing produk pangan nasional termasuk UMKM baik di pasar lokal maupun nasional.
Kegiatan ini diisi oleh narasumber-narasumber dari Direktorat Standardisasi Pangan Olahan. Pelatihan berlangsung sangat aktif dan peserta sangat antusias menerima materi dari para narasumber. Materi yang disampaikan oleh narasumber meliputi Kebijakan Pengawasan Pangan Olahan, Regulasi tentang Kategori Pangan, Bahan Penolong, Informasi Nilai Gizi, Pangan Steril Komersial, dan Mikroorganisme yang Diizinkan Digunakan dalam Pangan Olahan. Sebagai upaya untuk mengetahui pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan dilakukan sesi diskusi dan latihan berupa pre-test pada awal sesi dan post-test dilakukan setelah selesai paparan materi dari narasumber.
Adapun hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan penyamaan persepsi stakeholders (pengawas di Unit Pelaksana Teknis BPOM, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pelaku usaha, akademisi dan Masyarakat) dalam upaya peningkatan kepatuhan terhadap regulasi; memperoleh masukan terkait hambatan dalam implementasi dan kebutuhan regulasi dari sisi stakeholders; serta dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyediakan pangan olahan yang aman, bermutu dan bergizi.