Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) meluncurkan aplikasi android ‘Ayo Cek BTP'. Aplikasi ini diluncurkan oleh Kepala BPOM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. pada acara puncak HUT BPOM ke-16 di Balai Kartini, Jakarta.
Saat ini, aplikasi 'Ayo Cek BTP' sudah dapat langsung diakses melalui Google Play Store menggunakan smartphone berbasis Android. Kepala Badan POM memberikan apresiasi tinggi kepada unit kerja, termasuk Direktorat Standardisasi Produk Pangan, karena telah membangun aplikasi 'Ayo Cek BTP' sebagai salah satu sistem terintegrasi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.
Adanya aplikasi ini memungkinkan para pengguna (pengawas, produsen, dan konsumen) untuk lebih mudah dan cepat dalam membaca ketentuan pada 26 Peraturan Kepala Badan POM tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP).
Pelayanan mobile akses ini memiliki 4 titik yang berbeda untuk memulai pencarian, yaitu pencarian berdasarkan Jenis BTP, Golongan BTP, Kategori Pangan, INS (International Numbering System). Aplikasi ini tidak hanya memungkinkan pengguna untuk mengetahui informasi terkait BTP yang digunakan pada produk pangan melalui 4 titik pencarian tersebut, tetapi juga dilengkapi dengan fitur pencarian lanjutan dimana pengguna dapat mengisi golongan BTP, jenis BTP, dan kategori pangan yang lebih spesifik. Selain itu, pengguna aplikasi juga dapat menyimpan hasil pencarian dan menghapusnya jika sudah tidak diperlukan.
Kepala BPOM berharap, dengan adanya aplikasi online berbasis android ini, standar/regulasi terkait BTP dapat tersosialisasi lebih baik.
Saat ini sedang dilakukan penyempurnaan untuk menambahkan informasi tentang BTP yang telah diijinkan namun belum diatur dalam peraturan Kepala Badan. Di samping itu juga dikembangkan aplikasi serupa versi desktop berbasis web sehingga dapat diakses oleh kalangan yang lebih luas.