Berita

Direktorat Standardisasi Pangan Olahan

Saat ini, iklan pangan olahan berkembang sangat pesat. Hal tersebut terjadi seiring dengan perkembangan di bidang teknologi informasi. Melalui iklan, industri berusaha mengomunikasikan produk yang mereka miliki kepada konsumen. Oleh karena itu iklan dibuat semenarik mungkin agar konsumen tertarik untuk membeli produk yang diiklankan.

Perkembangan iklan harus tetap dibarengi dengan rasa tanggung jawab. Industri sebagai pihak pengiklan dituntut untuk memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan mengenai pangan olahan yang mereka iklankan, karena konsumen berhak untuk mendapatkan informasi tersebut.

Kajian pemahaman masyarakat terhadap iklan pangan olahan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai pemahaman masyarakat terhadap iklan pangan olahan. Kajian tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengevaluasi peraturan tentang periklanan pangan olahan. Hasil kajian tersebut juga dapat dijadikan sebagai data dukung dalam melakukan pengawasan iklan pangan olahan. Diketahui bahwa salah satu tantangan di dalam pengawasan iklan pangan olahan adalah pemahaman yang berbeda dalam menyikapi suatu iklan. Hal tersebut antara lain akibat ketidakjelasan dalam mendefinisikan keterangan yang tidak benar dan menyesatkan.

survey iklan1

Kajian mengenai pemahaman masyarakat terhadap iklan pangan olahan dilakukan melalui survey dengan metode kuantitatif dan kualitatif. Survey dilakukan terhadap 400 ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di 10 wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Ibu rumah tangga dipilih menjadi responden karena memiliki peran penting dalam menentukan pola konsumsi rumah tangga dan memiliki waktu luang lebih banyak untuk menonton iklan di televisi. Iklan yang dipaparkan dipilih jenis iklan produk pangan yang sering dikonsumsi oleh ibu rumah tangga dan iklan yang banyak pelanggaran.

survey iklan2

Sampai saat ini kegiatan masih berlangsung dan diharapkan selesai pada tahun 2017 ini. Diharapkan data yang diperoleh dari hasil kegiatan dapat memberikan rekomendasi terhadap regulasi terkait iklan pangan olahan dan mendukung pelaksanaan pengawasan iklan pangan olahan.

Kunjungi Kami

Jl. Percetakan Negara No.23,
Jakarta Pusat, 10560

Get Direction
Hubungi Kami

Telp: (+6221) 42875584
Fax: (+6221) 42875780

Whatsapp: (+62) 813 9968 1126
Email: standarpangan@pom.go.id
Jadwal Konsultasi

Senin - Kamis: 08.00 - 16.00

Jadwal Akses E-Standar Pangan

Senin - Jum'at: 08.00 - 16.00

Jadwal Submission E-Standar Pangan

Senin - Kamis: 08.00 - 12.00


--------------------------------

Instagram
Facebook
Youtube
Spotify