Berita

Direktorat Standardisasi Pangan Olahan

Selama lebih dari lima dekade, standar Codex telah memberikan kontribusi besar terhadap keamanan dan kualitas pangan yang kita konsumsi. Codex Alimentarius memberikan pedoman yang berlaku secara global dan dapat diikuti oleh semua negara sehingga membantu negara-negara dalam memperkuat sistem kontrol keamanan pangan nasional mereka.

Pemerintah Republik Indonesia telah berpartisipasi aktif sebagai Anggota Codex sejak tahun 1971 dan terlibat aktif dalam forum CCCF. Sepanjang partisipasi tersebut, Indonesia telah mengembangkan banyak peraturan tentang kontaminan dalam pangan.

Pada Sidang CCCF ke-12 yang diselenggarakan pada tanggal 12-16 Maret 2018 di Belanda, Indonesia mendapat kepercayaan dunia untuk menyelenggarakan Sidang CCCF di Indonesia, dan Indonesia telah menyatakan kesediaannya. Melalui Sidang CCCF Ke-13 Tahun 2019, diharapkan akan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam penanganan Codex dan memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam Sidang Codex secara lebih maksimal.

Bersama World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan Ministry of Agriculture, Nature and Food Quality of Netherland, Badan POM menjadi tuan rumah pertemuan tahunan “The 13th Session Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF)” yang diselenggarakan di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Pertemuan dihadiri oleh 239 orang delegasi dari 45 negara anggota, 1 organisasi anggota (European Union) dan 18 observer dari Organisasi Internasional.

Penyelenggaraan Sidang CCCF ke-13 didahului dengan pertemuan Chair, Co-Chair dan Codex Secretariat dengan ketua electronic Working Group (eWG) tanggal 27 April 2019; dan pelaksanaan Physical Working Group (PWG) tanggal 28 April 2019. Sidang CCCF berlangsung dari tanggal 29 April 2019 sampai 3 Mei 2019.

Sidang dibuka oleh Dr.Ir. Penny K. Lukito, MCP., Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menyampaikan bahwa selama ini Indonesia selalu turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Codex dan mendukung upaya Codex untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin perdagangan yang jujur. Sambutan juga disampaikan oleh Mr. Louis Beijer selaku Konselor Pertanian Kedutaan Belanda untuk Indonesia, Dr. Markus Lipp dan Dr. Kim Peterson dari FAO dan WHO serta Prof. Purwiyatno Hariyadi selaku vice chair Codex Alimentarius Commission.

sidang cccf13 1

Delegasi Indonesia diketuai oleh Yusra Egayanti (Kasubdit Standardisasi Pangan Olahan Tertentu, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan) dengan anggota delegasi yang terdiri dari perwakilan Badan POM, Tim Pakar, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

sidang cccf13 2

Dalam Sidang CCCF ke-13 terdapat beberapa isu penting dalam agenda yang perlu menjadi perhatian antara lain agenda pada batas maksimum untuk kadmium dalam cokelat dan produk turunan kakao, mikotoksin dalam rempah-rempah, metilmerkuri dalam ikan, aflatoksin dalam kacang dan sereal siap saji, asam sianida dalam singkong, Code of Practice (CoP) untuk pengurangan 3-MCPDE dan glycidyl esters (GEs) dalam minyak olahan dan produk yang dibuat dengan minyak olahan.

sidang cccf13 3

Penyelenggaraan kegiatan ini didukung oleh Kementerian/Lembaga/ Organisasi yang merupakan anggota Komisi Nasional (Komnas) Codex Indonesia. Anggota Komnas Codex Indonesia yang terlibat dalam persiapan Sidang ini antara lain Badan POM, BSN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI). Selain itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga turut berpartisipasi dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.

sidang cccf13 4

Kunjungi Kami

Jl. Percetakan Negara No.23,
Jakarta Pusat, 10560

Get Direction
Hubungi Kami

Telp: (+6221) 42875584
Fax: (+6221) 42875780

Whatsapp: (+62) 813 9968 1126
Email: standarpangan@pom.go.id
Jadwal Konsultasi

Senin - Kamis: 08.00 - 16.00

Jadwal Akses E-Standar Pangan

Senin - Jum'at: 08.00 - 16.00

Jadwal Submission E-Standar Pangan

Senin - Kamis: 08.00 - 12.00


--------------------------------

Instagram
Facebook
Youtube
Spotify