Direktorat Standardisasi Pangan Olahan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang standardisasi pangan olahan.
Sehubungan dengan hal tersebut, pengetahuan dan kemampuan dibidang legal drafting (pembentukan peraturan perundang-undangan) sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi pegawai Direktorat Standardisasi Pangan Olahan.
Direktorat Standardisasi Pangan Olahan menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi Pelatihan Online Legal Drafting bekerja sama dengan Kollegium Jurist Institute. Pelatihan dibuka oleh Direktur Standardisasi Pangan Olahan, Ibu Dra. Sutanti Siti Namtini, Apt., Ph.D, dan diikuti oleh seluruh pegawai Direktorat Standardisasi Pangan Olahan.
Materi yang disampaikan oleh narasumber pada pelatihan ini, mengacu kepada silabus pendidikan dan pelatihan pembentukan peraturan perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM. Narasumber pelatihan, yaitu Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H, Nurfaqih Irfani, S.H., M.H., Reza Fikri Febriansyah, S.H., M.H., Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., dan Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H., menyampaikan materi sebagai berikut :
- Jenis, hierarki, dan materi muatan peraturan perundang-undangan.
- Tahapan dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Teori dan praktik penggunaan bahasa hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Urgensi dan metode pembuatan naskah akademik.
- Penerapan regulatory impact assessment.
- Simulasi pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Masalah-masalah pembentukan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan dari pelatihan ini, seluruh pegawai Direktorat Standardisasi Pangan Olahan dapat menguasai dan menerapkan kompetensi di bidang legal drafting (pembentukan peraturan perundang-undangan) dalam rangka penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang pangan.