# | Judul | Isi |
---|---|---|
1 | CPPB | CPPB Adalah jumlah Bahan Tambahan Pangan yang diizinkan terdapat pada pangan dalam jumlah secukupnya yang diperlukan untuk menghasilkan efek yang diinginkan. CPPB atau Cara Produksi Pangan yang Baik memiliki nama lain Good Manufacturing Practice (GMP). |
2 | Bahan Tambahan Pangan (BTP) | Bahan Tambahan Pangan, selanjutnya disingkat BTP, adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan |
3 | Jenis BTP | Nama BTP atau jenis BTP, selanjutnya disebut jenis BTP, adalah nama kimia/generik/umum/lazim yang digunakan untuk identitas bahan tambahan pangan dalam bahasa Indonesia atau dalam bahasa Inggris |
4 | INS | INS adalah singkatan dari International Numbering System |
5 | Kategori Pangan | Pengelompokan pangan berdasarkan jenis pangan yang bersangkutan |
6 | Batas Maksimal | Konsentrasi maksimal BTP yang diizinkan terdapat pada Pangan dalam satuan yang ditetapkan |
7 | Batas Maksimal CPPB | konsentrasi BTP secukupnya yang digunakan dalam Pangan untuk menghasilkan efek teknologi yang diinginkan |
8 | BTP Ikutan (Carry over) | BTP yang berasal dari semua Bahan Baku Pangan, bahan penolong dan/atau BTP, baik yang dicampurkan maupun yang dikemas secara terpisah, tetapi masih merupakan satu kesatuan produk yang tidak berfungsi secara teknologi dalam produk Pangan akhir |
9 | Ajudan BTP | Bahan, baik berupa bahan Pangan maupun BTP yang diperlukan dalam pembuatan, pelarutan, pengenceran, penyimpanan, dan penggunaan BTP |
10 | Spesifikasi BTP | standar atau monografi BTP |
11 | Table-top sweetener | BTP Pemanis bentuk granul, serbuk, tablet atau cair yang siap dikonsumsi sebagai produk akhir yang dikemas dalam kemasan sekali pakai |
12 | Acceptable Daily Intake (ADI) | Jumlah maksimal BTP dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan |
13 | ADI not specified / ADI not limited / ADI acceptable | Istilah yang digunakan untuk BTP yang mempunyai toksisitas sangat rendah, berdasarkan data (kimia, biokimia, toksikologi dan data lainnya), jumlah asupan BTP tersebut jika digunakan dalam takaran yang diperlukan untuk mencapai efek yang diinginkan serta pertimbangan lain, menurut pendapat Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan |
14 | No ADI Allocated / No ADI Necessary | istilah yang digunakan untuk BTP dengan informasi atau data keamanan yang masih terbatas, menurut pendapat Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) |
15 | Maximum Tolerable Daily Intake (MTDI) | Jumlah maksimal suatu zat dalam milligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi dalam sehari tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan |
16 | Provisional Tolerable Weekly Intake (PTWI) | Jumlah maksimal sementara suatu zat dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi dalam seminggu tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan |
17 | Rasio 1 | BTP yang digunakan secara campuran berasal dari golongan yang sama, penjumlahan hasil bagi masing-masing BTP dengan Batas Maksimal penggunaannya tidak boleh lebih dari 1 (satu). Rasio 1 hanya berlaku untuk jenis BTP yang memiliki batas maksimal numerik (memiliki angka). Untuk jenis BTP yang memiliki batas maksimal CPPB, tidak perlu dihitung rasio 1. |
18 | Aplikasi Ayo Cek BTP | Aplikasi yang berjalan pada platform Android |