Badan POM

Direktorat Standardisasi Pangan Olahan
  • Advokasi dan Sosialisasi Peraturan Dibidang Pangan Olahan Tahun 2021 Tahap 1, 2, dan 3

    Keamanan pangan merupakan tanggung jawab setiap orang. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan mendorong kreativitas industri pangan untuk memproduksi pangan yang inovatif agar pangan tersebut dapat diterima oleh masyarakat. Pemerintah berupaya seoptimal mungkin mengantisipasi dan mengawasi peredaran pangan olahan melalui sistem pengawasan pre market dan post market.

  • Advokasi dan Sosialisasi Standar Pangan di Banda Aceh

    Dalam rangka advokasi dan sosialisasi regulasi keamanan, mutu, gizi standar pangan, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan bekerja sama dengan Balai Besar POM di Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan advokasi dan sosialisasi standar pangan, tanggal 27-28 Februari 2020. Advokasi dan sosialisasi standar pangan merupakan kegiatan rutin Direktorat Standardisasi Pangan Olahan untuk setiap tahunnya.

  • Aplikasi Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)

    Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dan anak sekolah merupakan hal yang sulit dipisahkan. Kebiasaan jajan pada anak sudah menjadi kebiasaan umum dan ditemui di berbagai tingkat sosial ekonomi masyarakat.

  • Bimbingan Teknis Implementasi Standar Mutu dan Keamanan Pangan untuk Unit Pengolahan Hasil (UPH) Peternakan di Bandung

    Bimbingan teknis Implementasi Standar Mutu dan Keamanan Pangan untuk UPH Peternakan merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam rangka tindak lanjut kerjasama “Peningkatan Jaminan Keamanan, Mutu dan Daya Saing Pangan Olahan Hasil Peternakan” antara Deputi Bidang Pengawasan Keamanan dan Bahan Berbahaya Badan POM dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.

  • Bimtek Pelatihan Implementasi Regulasi Mutu dan Keamanan Pangan UPH Peternakan di DI. Yogyakarta

    Peternakan adalah bagian dari sektor pertanian yang merupakan subsektor penting dalam menunjang perekonomian masyarakat. Komoditas peternakan mempunyai prospek yang baik untuk dikembangkan karena memiliki karakteristik produk yang dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.

  • BPOM Luncurkan Aplikasi 'Ayo Cek BTP' pada Acara Puncak HUT BPOM ke-16

    Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) meluncurkan aplikasi android ‘Ayo Cek BTP'. Aplikasi ini diluncurkan oleh Kepala BPOM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. pada acara puncak HUT BPOM ke-16 di Balai Kartini, Jakarta.

  • DSPP Go Web

    E-government adalah upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berdasarkan atau menggunakan perangkat elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien

  • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2018

    Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas - asas umum pemerintahan yang baik, serta untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

  • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2019

    Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas - asas umum pemerintahan yang baik, serta untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

  • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2020

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah instansi pemerintah yang memiliki fungsi dan peran sebagai organisasi publik nonprofit dengan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Layanan publi di Badan POM dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan Publik yaitu Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

  • Kunjungan MFDS Korea ke BPOM

    Kunjungan Ministry of Drug and Food Safety (MFDS) korea ke Badan POM diawali dengan Pertemuan Bilateral antara Badan POM  dan MFDS pada tanggal  6 Desember 2016 berlangsung di ruang rapat Direktorat Standardisasi Produk Pangan yang dihadiri pejabat dan staf di lingkungan Badan POM.

  • Penggunaan Kop Surat Baru

    Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, dengan ini disampaikan bahwa per tanggal 1 September 2016 Direktorat Standardisasi Produk Pangan menggunakan Kertas KOP Surat Baru untuk  surat menyurat dan penerbitan  Keputusan terhadap:

  • Sarasehan Badan POM mengenai “Keamanan Pangan pada Produk UMKM"

    Dalam rangka HUT ke-16 dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Badan POM menyelenggarakan Sarasehan sebagai rangkaian kegiatan Pekan Inovasi Layanan Publik pada tanggal 22 Februari 2017 bertempat di Aula Gedung C.

  • Serah Terima Jabatan Direktur Standardisasi Produk Pangan

    Pada hari Rabu, 3 Mei 2017, Kepala Badan POM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP telah melantik 38 orang untuk menduduki berbagai jabatan struktural eselon I, II, III, dan IV di Badan POM. Termasuk di antaranya adalah perubahan pada Direktorat Standardisasi Produk Pangan. Setelah menjabat sebagai Direktur Standardisasi Produk Pangan selama 1 (satu) tahun sejak bulan April 2016, Dra. Elin Herlina, Apt., MP. dilantik untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Badan POM.

  • e-standar pangan

    Sosialisasi Aplikasi e-Standar Pangan

    Satu lagi aplikasi online diluncurkan oleh Direktorat Standardisasi Pangan Olahan. Aplikasi yang diluncurkan kali ini adalah Aplikasi e-Standar Pangan.

  • Struktur Baru: Direktorat Standardisasi Pangan Olahan

    Pada Tahun 2018, Badan POM melakukan perkuatan kinerja pengawasan obat dan makanan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Perpres tersebut mengatur penajaman tugas, fungsi, dan kewenangan Badan POM dalam rangka penguatan kelembagaan Badan POM. Penguatan kelembagaan difokuskan pada penguatan fungsi cegah tangkal, intelijen, dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan obat dan makanan, melalui pembentukan Deputi Bidang Penindakan. Selain itu, terdapat penguatan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui pengembangan Inspektorat menjadi Inspektorat Utama.

  • Workshop RPP tentang Keamanan Pangan dan RPP tentang Label dan Iklan Pangan

    Dengan telah diundangkannya UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada tanggal 17 November 2012, sebagai revisi atas UU No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, diperlukan tindak lanjut terhadap amanah pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.  Terdapat 11 Pasal yang mengamanahkan pengaturan lebih lanjut dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, 18 Pasal mengamanahkan pengaturan lebih lanjut dalam RPP tentang Keamanan Pangan dan 5 Pasal mengamanahkan pengaturan lebih lanjut dalam RPP tentang Label dan Iklan Pangan. 

Kunjungi Kami

Jl. Percetakan Negara No.23,
Jakarta Pusat, 10560

Get Direction
Hubungi Kami

Telp: (+6221) 42875584
Fax: (+6221) 42875780

Whatsapp: (+62) 812 2223 3760
Email: standarpangan@pom.go.id
Jadwal Konsultasi

Senin - Kamis: 08.00 - 16.00

Jadwal Akses E-Standar Pangan

Senin - Jum'at: 08.00 - 16.00

Jadwal Submission E-Standar Pangan

Senin - Kamis: 08.00 - 12.00


--------------------------------

Instagram
Facebook
Youtube
Spotify