Jika anak-anak dalam usia sekolah, maka edukasi dilakukan melalui sekolah. Sedangkan untuk anak pra sekolah, maka edukasi dilakukan kepada orang tua selaku pendamping anak. Edukasi yang diberikan bukan saja terhadap informasi label mengenai pemanis buatan namun kesadaran untuk membaca informasi pada label produk pangan secara kesuluruhan. Pemberian edukasi kepada masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.