PPID Direktorat Standardisasi Pangan Olahan



Lahir di Bandung pada tanggal 7 Agustus 1967, Dra. Dwiana Andayani, Apt resmi sebagai Direktur Standardisasi Pangan Olahan sejak 20 Oktober 2023. Sebelumnya beliau sebagai Direktur Registrasi OTSK dan Kosmetik pada Juli 2021 – Oktober 2023. Sebagian besar masa pengabdiaanya (1993 – 2018) dilaksanakan di Direktorat Registrasi Obat, beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengawasan Keamanan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor pada Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, Ekspor dan Impor Obat dan NAPPZA (2018-2019). Selain itu beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengawasan Produksi Produk Biologi dan Sarana Khusus pada Direktorat Pengawasan Produksi Obat dan NPP (2019 - 2021).

Ibu dari 3 (tiga) orang anak ini menempuh Pendidikan S1 Farmasi dan Pendidikan Profesi Apoteker di Institut Teknologi Bandung. Beliau juga mengikuti beberapa Pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional serta pelatihan kepemimpinan.

Atas pengabdian beliau, Negara telah memberikan penghargaan Satya Lancana Karya Satya XX dari Presiden RI pada tahun 2016, serta menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya XXX pada tahun 2023 dari Presiden RI.

Ruang Direktur

Dra. Dwiana Andayani, Apt.

Direktur SPO

Direktur

Standardisasi Pangan Olahan

Visi

Menjadi penyelenggara layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan tidak diskriminatif di bidang obat dan makanan.

Misi

  1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang andal berbasis teknologi informasi.
  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui penyediaan media layanan informasi yang mudah diakses.
  3. Meningkatkan kompetensi petugas layanan informasi sehingga mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas.

Tugas dan Fungsi

  1. Membantu PPID BPOM melaksanakan tanggung jawab, tugas dan kewenangannya;
  2. Melaksanakan kebiajkan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID BPOM;
  3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;
  4. Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di unit kerjanya;
  5. Membantu PPID BPOM dalam membuat, memverifikasi, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan;
  6. Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik;
  7. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik;
  8. Mengusulkan pengujian konsekuensi kepada PPID BPOM apabila terdapat permohonan informasi publik dan/atau terdapat informasi dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya;
  9. Memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
  10. Menyampaikan laporan layanan Informasi Publik di lingkungan unit kerjanya kepada PPID BPOM melalui Sistem Informasi PPID; dan
  11. Melakukan edukasi dan sosialisasi keterbukaan Informasi Publik.

struktur-organisasi-ppid

No Regulasi PPID File
1 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

pdf

2 PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

pdf

3 PerBPOM Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik

pdf

4 SK PPID Direktorat Standardisasi Pangan Olahan

pdf

5 Keputusan Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.2.03.24.65 Tahun 2024 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

pdf

6 Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.22.08.24.70 Tahun 2024 Tentang Daftar Informasi Publik Di lingkungan Badan Pengawas Obat Dan Makanan

pdf

7 Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.22.08.24.74 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makana

pdf

Alur, Formulir, dan Syarat Permintaan Informasi Publik dapat diakses DISINI

Alur, Formulir, dan Syarat Pengajuan Keberatan dapat diakses DISINI

No Laporan File
1 Laporan Layanan Singkat Informasi PPID - Triwulan Tahun 2025

pdf

2 Laporan Layanan Singkat Informasi PPID - Triwulan Tahun 2024

pdf

3 Register Permintaan Informasi Publik - 2024

pdf

jadwal-pelayanan-ppid

Kunjungi Kami

Jl. Percetakan Negara No.23,
Jakarta Pusat, 10560

Get Direction
Hubungi Kami

Telp: (+6221) 42875584
Fax: (+6221) 42875780

Whatsapp: (+62) 813 9968 1126
Email: standarpangan@pom.go.id
Jadwal Konsultasi

Senin - Kamis: 08.00 - 16.00

Jadwal Akses E-Standar Pangan

Senin - Jum'at: 08.00 - 16.00

Jadwal Submission E-Standar Pangan

Senin - Kamis: 08.00 - 12.00


--------------------------------

Instagram
Facebook
Youtube
Spotify