PPID Direktorat Standardisasi Pangan Olahan



Lahir di Jakarta pada tanggal 25 November 1974, Anisyah, S.Si Apt, MP resmi sebagai Direktur Standardisasi Pangan Olahan sejak 6 Januari 2022. Sebelumnya beliau sebagai Direktur Registrasi Pangan Olahan yang dikukuhkan pada 14 Februari 2018. Beliau dalam meniti karier pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penilaian Pangan Khusus (Februari 2012 – April 2014). Selain itu beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penilaian Pangan Olahan tertentu (April 2014 – Februari 2018).

Ibu dari 3 (tiga) orang anak ini menempuh Pendidikan S1 Farmasi dan Pendidikan Profesi Apoteker di Universitas Indonesia. Beliau melanjutkan pendidikannya di Program Pasca Sarjana Ilmu Pangan di Institut Pertanian Bogor. Beliau juga mengikuti beberapa Pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional serta pelatihan kepemimpinan.

Atas pengabdian beliau, Negara telah memberikan penghargaan Satya Lancana Karya Satya X dari Presiden RI pada tahun 2011, serta menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya XX pada tahun 2019 dari Presiden RI.

Ruang Direktur

Anisyah, S.Si., Apt., MP

Direktur SPO

Direktur

Standardisasi Pangan Olahan

Visi

Menjadi penyelenggara layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan tidak diskriminatif di bidang obat dan makanan.

Misi

  1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang andal berbasis teknologi informasi.
  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui penyediaan media layanan informasi yang mudah diakses.
  3. Meningkatkan kompetensi petugas layanan informasi sehingga mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas.

Tugas dan Fungsi

  1. mengoordinasikan pengelolaan dan pelayanan informasi yang meliputi penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pengamanan, dan pengumuman informasi publik;
  2. mengoordinasikan pemutakhiran informasi dan dokumentasi secara berkala di lingkungan Direktorat Standardisasi Pangan Olahan sebagai bahan masukan penyusunan daftar informasi publik dan pengklasifikasian informasi publik;
  3. mengusulkan uji konsekuensi kepada PPID Utama apabila terdapat permohonan informasi publik dan/atau terdapat informasi dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses;
  4. mengoordinasikan pelayanan permohonan informasi publik dari PPID Utama dan/atau dari pemohon informasi yang diterima Direktorat Standardisasi Pangan Olahan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan;
  5. menyampaikan laporan layanan informasi publik di lingkungan Direktorat Standardisasi Pangan Olahan ke PPID Utama; dan
  6. menyampaikan informasi publik dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar, mudah dipahami dan/atau mempertimbangkan penggunaan bahasa yang digunakan oleh penduduk setempat.

struktur-organisasi-ppid

No Regulasi PPID File
1 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

pdf

2 PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

pdf

3 PerBPOM Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik

pdf

4 SK PPID Direktorat Standardisasi Pangan Olahan

pdf

5 Keputusan Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.2.21.03.23.49 Tahun 2023 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

pdf

6 Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.22.221.06.23.49 Tahun 2023 Tentang Daftar Informasi Publik Di lingkungan Badan Pengawas Obat Dan Makanan

pdf

7 Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.22.221.08.23.60 TAHUN 2023 Tentang Klasifikasi Informasi yang di Kecualikan di Lingkungan Badan Pengawas Obat

pdf

Alur, Formulir, dan Syarat Permintaan Informasi Publik dapat diakses DISINI

Alur, Formulir, dan Syarat Pengajuan Keberatan dapat diakses DISINI

No SOP File
1 SOP Mikro Maklumat Pelayanan Informasi Publik

pdf

2 SOP Mikro Pendokumentasian Informasi Publik

pdf

3 SOP Mikro Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi

pdf

4 SOP Mikro Pengajuan Keberatan

pdf

5 SOP Mikro Pengujian Konsekuensi

pdf

6 SOP Mikro Pengumuman Informasi Publik

pdf

7 SOP Mikro Permintaan Informasi Publik

pdf

No Laporan File
1 Ringkasan Laporan Layanan Informasi

pdf

Kunjungi Kami

Jl. Percetakan Negara No.23,
Jakarta Pusat, 10560

Get Direction
Hubungi Kami

Telp: (+6221) 42875584
Fax: (+6221) 42875780

Whatsapp: (+62) 813 9968 1126
Email: standarpangan@pom.go.id
Jadwal Konsultasi

Senin - Kamis: 08.00 - 16.00

Jadwal Akses E-Standar Pangan

Senin - Jum'at: 08.00 - 16.00

Jadwal Submission E-Standar Pangan

Senin - Kamis: 08.00 - 12.00


--------------------------------

Instagram
Facebook
Youtube
Spotify