No records
|
1 |
Bacillus Coagulans GBI-30, 6086 |
Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan, pelabelan untuk pangan olahan yang mengandung mikroorganisme, selain mengacu kepada Peraturan BPOM terkait Label Pangan Olahan, juga harus mencantumkan informasi berikut:
a) keterangan tentang genus, spesies dan/atau strain pada bagian daftar bahan atau komposisi;
b) jumlah minimum mikroorganisme hidup dapat dicantumkan dengan satuan Colony forming unit (CFU) per saji pada bagian label yang mudah dilihat; contoh:
”mengandung … (nama mikroorganisme) 1x10^8 CFU per saji” atau
”mengandung … (nama mikroorganisme) 100 juta CFU per saji”.
Jumlah minimum tersebut merupakan hasil analisis jumlah mikroorganisme yang dibuktikan pada setiap jenis pangan olahan siap konsumsi sampai akhir masa simpan. Pembuktian tersebut harus menggunakan metode yang valid.
c) petunjuk penyimpanan yang sesuai untuk mempertahankan viabilitas mikroorganisme.
|
Bahan Baku |
- Produk bakeri
- Bubuk Minuman Cokelat
- Yogurt
- Keju Olahan
- Minuman serbuk tidak berkarbonat
- Makanan Ringan Berbentuk Batang/Bar
- Kopi Instan
- Teh Hitam Celup
- Sari Buah
- Sereal Siap Santap dengan Serealia Utuh (Whole Grain Ready To Eat Cereal) |
|
2 |
Bacillus Coagulans GBI-30, 6086 |
Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan, pelabelan untuk pangan olahan yang mengandung mikroorganisme, selain mengacu kepada Peraturan BPOM terkait Label Pangan Olahan, juga harus mencantumkan informasi berikut:
a) keterangan tentang genus, spesies dan/atau strain pada bagian daftar bahan atau komposisi;
b) jumlah minimum mikroorganisme hidup dapat dicantumkan dengan satuan Colony forming unit (CFU) per saji pada bagian label yang mudah dilihat; contoh:
”mengandung … (nama mikroorganisme) 1x10^8 CFU per saji” atau
”mengandung … (nama mikroorganisme) 100 juta CFU per saji”.
Jumlah minimum tersebut merupakan hasil analisis jumlah mikroorganisme yang dibuktikan pada setiap jenis pangan olahan siap konsumsi sampai akhir masa simpan. Pembuktian tersebut harus menggunakan metode yang valid.
c) petunjuk penyimpanan yang sesuai untuk mempertahankan viabilitas mikroorganisme.
Nilai Aw/aktivitas air produk kembang gula, jeli agar dan gelatin maksimal 0,85 dan produk disimpan dalam kondisi memadai untuk mempertahankan aw.
|
Bahan Baku |
Kembang Gula Jeli Agar dan Gelatin |
|
3 |
Bifidobacterium animalis spp. lactis |
|
Kultur Starter |
Yogurt |
|
4 |
Bifidobacterium animalis spp. lactis |
|
Kultur Starter |
Susu fermentasi atau susu berkultur (cultured milk)
|
|
5 |
Geotrichum candidum |
|
Kultur Starter |
Keju Camembert |
|
6 |
Propionibacterium freudenreichii ssp.shermanii |
|
Kultur Starter |
Keju Swiss |
|
7 |
Bifidobacterium longum BB536 |
Persyaratan mengacu mengacu kepada Peraturan BPOM terkait Label Pangan Olahan serta juga harus mencantumkan informasi berikut:
a) keterangan tentang genus, spesies dan/atau strain pada bagian daftar bahan atau komposisi;
b) jumlah minimum mikroorganisme hidup dapat dicantumkan dengan satuan Colony forming unit (CFU) per saji pada bagian label yang mudah dilihat; contoh: ”mengandung ... (nama mikroorganisme) 1x10^8 CFU per saji” atau ”mengandung ... (nama mikroorganisme) 100 juta CFU per saji”. Jumlah minimum tersebut merupakan hasil analisis jumlah mikroorganisme yang dibuktikan pada setiap jenis pangan olahan siap konsumsi sampai akhir masa simpan. Pembuktian tersebut harus menggunakan metode yang valid.
c) petunjuk penyimpanan yang sesuai untuk mempertahankan viabilitas mikroorganisme.
|
Bahan Baku |
Minuman Rasa/Berperisa Bentuk Bubuk dan Minuman Berbasis Whey |
|
8 |
Scoby (kultur bakteri dan khamir) |
Pada pangan fermentasi yang menggunakan kultur wajib mencantumkan keterangan kultur pada bagian daftar bahan atau komposisi berupa: scoby (kultur bakteri dan khamir).
|
Kultur Starter |
Minuman Teh Fermentasi |
|
9 |
Bacillus coagulans MTCC 5856 |
Persyaratan mengacu mengacu kepada Peraturan BPOM terkait Label Pangan Olahan serta juga harus mencantumkan informasi berikut:
a) keterangan tentang genus, spesies dan/atau strain pada bagian daftar bahan atau komposisi;
b) jumlah minimum mikroorganisme hidup dapat dicantumkan dengan satuan Colony forming unit (CFU) per saji pada bagian label yang mudah dilihat; contoh: ”mengandung ... (nama mikroorganisme) 1x10^8 CFU per saji” atau ”mengandung ... (nama mikroorganisme) 100 juta CFU per saji”. Jumlah minimum tersebut merupakan hasil analisis jumlah mikroorganisme yang dibuktikan pada setiap jenis pangan olahan siap konsumsi sampai akhir masa simpan. Pembuktian tersebut harus menggunakan metode yang valid.
c) petunjuk penyimpanan yang sesuai untuk mempertahankan viabilitas mikroorganisme.
|
Bahan Baku |
- Cokelat Paduan/ Cokelat Compound Butir
- Krekers Sandwich
- Kembang Gula Lunak/Permen Lunak |
|
10 |
Bifidobacterium animalis spp. lactis HN019 |
Takaran saji Bifidobacterium animalis spp. lactis HN019 pada konsentrat minuman rasa/berperisa (bentuk padat/serbuk): 15-30 g
Persyaratan mengacu mengacu kepada Peraturan BPOM terkait Label Pangan Olahan serta juga harus mencantumkan informasi berikut:
a) keterangan tentang genus, spesies dan/atau strain pada bagian daftar bahan atau komposisi;
b) jumlah minimum mikroorganisme hidup dapat dicantumkan dengan satuan Colony forming unit (CFU) per saji pada bagian label yang mudah dilihat; contoh: ”mengandung ... (nama mikroorganisme) 1x10^8 CFU per saji” atau ”mengandung ... (nama mikroorganisme) 100 juta CFU per saji”. Jumlah minimum tersebut merupakan hasil analisis jumlah mikroorganisme yang dibuktikan pada setiap jenis pangan olahan siap konsumsi sampai akhir masa simpan. Pembuktian tersebut harus menggunakan metode yang valid.
c) petunjuk penyimpanan yang sesuai untuk mempertahankan viabilitas mikroorganisme.
|
Bahan Baku |
Konsentrat minuman rasa/berperisa (bentuk padat/serbuk) |
|